Sopir Pribadi di Surabaya Bawa Kabur Innova Milik Majikan
Kendaraan Toyota Innova Venturer nopol L 1869 BBI yang dibawa kabur terlapor FN.-Wendy Setiawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang warga Jalan Darmo Harapan, Kecamatan Sukomanunggal, SURABAYA, menjadi korban penipuan setelah mobil Toyota Innova Venturer miliknya dibawa kabur oleh sopir pribadinya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Rental
Korban berinisial DPI (57) melaporkan sopirnya, FN, atas dugaan pencurian kendaraan milik majikannya.

Mini Kidi--
Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, FN sempat menghilang tanpa kabar selama sekitar satu setengah bulan.
BACA JUGA:2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Unit Resmob, Digadaikan Rp60-70 Juta
“Pada Selasa subuh tanggal 28 Oktober 2025, terlapor ini kembali ke rumah majikannya. Asisten rumah tangga lain mengira kalau terlapor hendak bekerja kembali,” ujar Eko.
FN kemudian membawa mobil Toyota Innova Venturer nopol L 1869 BBI tanpa sepengetahuan DPI. Asisten rumah tangga lain tidak curiga. Tak lama kemudian, pelaku keluar rumah bersama mobil tersebut.
BACA JUGA:Lagi, Anak Pemilik Showroom Mobil Liek Motor Jadi Terdakwa Kasus Perusakan
“Pemilik kendaraan kemudian keluar rumah setelah diberitahu ART lain. Ketika berada di luar, sopir itu sudah tidak ada berikut mobilnya,” lanjut Eko.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kunci mobil disimpan di sebuah kotak di dapur, tempat yang juga diketahui oleh FN.
BACA JUGA:Terbukti Rusak Mobil, Pasutri Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana Divonis 6 Bulan Penjara
“Kunci diambil pelaku di kotak dapur rumah. Kami sudah kantongi identitasnya, dan sekarang masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, selama bekerja FN dikenal tidak pernah bermasalah. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
Sumber:

