Prostitusi Hotel Sparkling Kayoon Digerebek Polrestabes Surabaya

Prostitusi Hotel Sparkling Kayoon Digerebek Polrestabes Surabaya

Suasana Hotel Sparkling pasca digerebek polisi --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan prostitusi yang terjadi di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon, Genteng, kote setempat, Sabtu 2 Agustus 2025 malam.

Antok, salah satu penjaga resepsionis hotel tersebut membenarkan bila polisi telah melakukan penggerebekan di tempat kerjanya. Namun ia tak mengetahui keterkaitan penggerebekan tersebut.

BACA JUGA:Polemik Prostitusi Berkedok Spa, Satpol PP Tegaskan Tindak Pidana Prostitusi Masuk Ranah Kepolisian


Mini Kidi--

"Kurang paham. Kita baru datang ini baru ganti shift, kebetulan yang jaga semalam masih di Polres," katanya ditemui di lokasi, Minggu 3 Agustus 2025.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

BACA JUGA:Prostitusi di Panti Pijat, DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Tutup Mata, Tutup Jika Tak Penuhi Persyaratan

"Ada mas (penggerebekan di Hotel Sparkling). masih dalam penyelidikan ya dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) nya," pungkasnya.

Sumber: