umrah expo

Dorong Motor Curian, Dua Bandit Dikeler Bablas Penjara

Dorong Motor Curian, Dua Bandit Dikeler Bablas Penjara

Dua tersangka pencuri motor RS dan MS diamankan di Polsek Sukolilo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Antibandit Polsek Sukolilo meringkus dua bandit saat mendorong motor curian di Jalan Kapas Madya. Tersangka berinisial RS (19), warga Jalan Tanah Kali Kedinding dan MS (19), warga Tambak Wedi, Kenjeran.

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit mengatakan, dua tersangka ditangkap di Jalan Kapas Madya Surabaya, Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 04.00. Saat itu, pelaku RS mengendarai motor Honda Vario nopol M 5324 AU. 

BACA JUGA:Dua Bandit Ditembak Polsek Sukolilo, Jual Motor Curian ke Bangkalan


Mini Kidi--

Sementara koleganya MS, mengendarai motor matik Yamaha Xeon di belakangnya. Dia, bertugas mendorong motor Honda Vario dari belakang menggunakan kaki.

Anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang mencurigai hal itu, langsung membuntuti serta memberhentikan paksa para pelaku. Darisana, polisi melakukan interogasi awal dan penggeledahan terhadap dua pelaku.

"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor Honda Vario tahun 2019, warna hitam milik korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan Jalan Rungkut Menanggal No. 25," kata dia.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Polsek Sukolilo, Tercatat 8 Kali Beraksi di Surabaya dan Sidoarjo

Anggota Reskrim lalu mengamankan barang bukti motor curian dan sarana ke Polsek Sukolilo. Tak hanya itu polisi juga melakukan pengembangan ke lokasi pencurian. Dari penyelidikan terungkap, tersangka ternyata sudah beraksi lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," ungkap dia.

BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas Kasus Penggelapan Mobil, Kapolsek Sukolilo: Hanya Miskom, Masalah Klir

Empat lokasi yang pernah disatroni Jalan Kali Lom Lor Indah Gang Melati I dengan hasil motor Honda Beat pada Mei 2025; halaman Puskesmas Kenjeran Jalan Tambak Deres mencuri motor Honda Vario pada 10 Juli 2025 lalu; kawasan Jalan Mulyosari, mendapatkan motor Honda Scoopy dan di samping toko madura Jalan Rungkut Menanggal mendapatkan motor Honda Vario Rabu (16/7) dini hari.

"Modusnya kedua tersangka berboncengan keliling mencari motor yang tidak dikunci setir di teras atau depan rumah. Saat pemiliknya lengah atau ada kesempatan langsung dieksekusi," terang dia.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait