Tak Didukung Laporan, Pria yang Satroni Rumah Polisi di Gunung Anyar Dipulangkan
Kapolsek Gununganyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni didampingi Kanitreskrim Ipda Aris Nuriyanto saat press release beberapa pekan lalu.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Abi Abdullah Jamaludin akhirnya terbebas dari ancaman penjara. Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunun Anyar atas dugaan pencurian, pemuda 22 tahun asal Dusun Gempol Garut, Mojowarno, Jombang itu saat ini, bisa beraktifitas kembali.
BACA JUGA:Kronologi Pria Asal Jombang Nyaris Bobol Rumah Polisi di Gunung Anyar
Kepulangan Abi itu, setelah penyidik unit Reskrim Polsek Gunung Anyar tak kunjung menerima laporan dari korban, Aiptu Hepy Mezafrie.

Mini Kidi--
"Sampai saat ini, kami belum ada laporan dari korbannya," kata Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, Senin 2 Juni 2025, siang.
Pertimbangan lain, kata Harsya, belum ada unsur pencurian yang dilakukan Abi Abdullah. Kendati, ia sudah masuk ke teras hingga dipergoki anak laki-laki Aiptu Hepy, Harold.
"Dia baru masuk rumah, tapi sudah dipegang. Unsur pidananya itu tidak masuk sama sekali," imbuh Harsyah.
"Juga korban juga tidak laporan. Kemarin Pak Hepy, anakknya atau siapa itu tidak membuat laporan juga. Ya sudah," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Genteng itu.
BACA JUGA:Nyaru Mekanik AC Mobil, Satroni Rumah Polisi di Gunung Anyar
Disinggung terkait penanganan dari pihak kepolisian, Harsya mengaku akan membina terduga pelaku.
"Ya dibina. Kalau pulang ya paling tidak harus Babhin (kamtibmas) nya yang jemput sendiri. RT RW mengetahui. Keluarganya. Biar dia tidak (berbuat) lagi," tandas dia.
"Meskipun itu kan belum (beraksi). Tapi kan tidak tahu juga dia niatnya seperti apa. Kita kan tidak tahu. Semisalnya mencuri ya berarti dia masih selamat ini kan. Kalau atas dasar katanya kan ini kan bingung," tutup dia.
Sebelumnya, Abi Abdullah Jamaluddin (22), kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Anyar. Pria asal Gempol Garut, Mojowarno, Jombang itu, diduga akan melakukan aksi pencurian di rumah Aiptu Hepy Mezafrie, Jalan Gunung Anyar Emas Blok I Nomor 1.
Modusnya, terduga pelaku berpura-pura menjadi mekanik AC yang sudah menjalin komunikasi dengan pemilik rumah. Tetapi, saat diamankan, tak satupun perlengkapan pelaku seperti laiknya mekanik AC. (fdn)
Sumber:

