Dikasih Tempat Tinggal, Gadaikan Motor Teman Kerja
Korban memberikan keterangan motornya dibawa kabur teman. -Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Alih-alih menjaga kepercayaan, Gaguk Adi Saputra justru menggadaikan motor milik teman kerjanya, Agus Surahman, yang telah memberinya tempat tinggal dan fasilitas kendaraan untuk bekerja di proyek Surabaya.

Mini Kidi--
Awalnya, Gaguk tinggal bersama korban dan meminjam motor Honda Beat Street hitam milik Agus. Namun, motor itu tak pernah kembali. Gaguk beralasan motor dititipkan ke temannya, lalu hilang kontak.
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Gaguk menggadaikan motor seharga Rp 3 juta. Padahal, motor itu bernilai sekitar Rp 18 juta.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Amankan Warga Bangkalan yang Diduga Lakukan Penggelapan Motor Milik Wartawan
“Saya sudah percaya, kasih tempat tinggal dan motor, tapi malah dibawa kabur. Setelah itu tidak bisa dihubungi,” ujar Kurniawati, kerabat korban.
BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan
Kini Gaguk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum setelah dijerat atas tindak penggelapan barang milik orang lain. Kasus ini tengah dalam proses persidangan. (yat)
Sumber:

