Dikejar Hingga Terjun ke Sungai, Bandit Sawah Pulo Tak Berkutik Dihajar Massa
Tersangka MA menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sepak terjang MA jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di tahanan. Tak hanya itu, lelaki 43 tahun asal Jalan Sawah Pulo tersebut juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Itu setelah, pelaku dihajar belasan warga yang memergoki aksinya mencuri motor Honda CRF milik FI di area parkir kos Jalan Kedung Sroko. Pelaku ini bahkan sempat menceburkan diri ke sungai menghindari amukan massa lebih besar.
BACA JUGA:Dua Bandit Curanmor Satroni Minimarket Siwalankerto, Gondol Honda Beat Street

Mini Kidi--
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Ipda Kusnomo menyebut, sebelum melancarkan aksinya, MA dan S (DPO) bertemu di Jalan Sawah Pulo, merencanakan aksi pencurian. Keduanya berboncengan mencari sasaran motor curian yang diparkir di rumah kos.
Sekitar pukul 23.30, pelaku memasuki perkampungan Jalan Kedung Sroko. Pelaku S masuk ke area parkir kos mahasiswa dengan menyaru sebagai penghuni. Pelaku S awalnya bertugas sebagai pemetik.
BACA JUGA:Terlatih, Dua Bandit Hanya Butuh 5 Detik Curi Motor di Wiyung
Namun, setelah berhasil merusak rumah kunci, tugas selanjutnya dialihkan ke MA. "Tersangka MA ini mau membawa keluar motor dari parkiran kos, motor distarter bunyi terus ketahuan pemiliknya," terang Kusnomo Rabu 21 Mei 2025, pagi.
Korban dan belasan penghuni kos lainnya kompak berteriak maling dan mengejar pelaku MA dan S. Belum jauh dari lokasi MA berhasil ditangkap dan dihajar warga. Saat itu, tersangka sempat melarikan diri menceburkan diri ke sungai di sekitar.
BACA JUGA:Cek 2 TKP Jambret, Kapolrestabes Surabaya Siap Tindak Tegas Bandit Jalanan
"Pelaku lalu ditarik sama anggota. Kalau nggak cepat mungkin nggak selamat. Pelaku lalu kami bawa ke rumah sakit (Bhayangkara)," kata eks Kanit Sabhara Polsek Sukomanunggal itu.
Kusnomo menyebut, hasil pemeriksaan terungkap, tersangka MA ini mengaku baru satu kali mencuri motor. "Ngakunya baru satu TKP (tempat kejadian perkara). Nanti tunggu siuman dulu baru kita tanya pelan-pelan," tutup dia.(fdn)
Sumber:

