Guru Besar UTM: Tahap Pra-Ajudikasi Fondasi Penegakan Hukum, Batasan Kewenangan Harus Jelas dan Konsisten

Guru Besar UTM: Tahap Pra-Ajudikasi Fondasi Penegakan Hukum, Batasan Kewenangan Harus Jelas dan Konsisten

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, SH., MS.,--

Pernyataan ini mempertegas bahwa tahapan pra-ajudikasi bukan sekadar teknis administratif, melainkan jantung dari penegakan hukum pidana yang bermartabat. Kejelasan dan akuntabilitas dalam tahap ini menjadi indikator utama integritas penegakan hukum di Indonesia ke depan.

Sumber: