umrah expo

Tertipu Cinta Online, Motor Scoopy Raib Dibawa Kabur Pacar

Tertipu Cinta Online, Motor Scoopy Raib Dibawa Kabur Pacar

Korban memberikan kesaksian motor dibawah kabur pacar--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terdakwa Jonathan Yahvah Hendra menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa didakwa atas kasus pencurian dan penggelapan yang dilakukan secara licik saat sedang berkencan dengan pacarnya sendiri, Abigail Septia Ningsih. Rabu 7 Mei 2025.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 26 Desember 2024  di Pakuwon Trade Center (PTC) Mall, Jalan Raya Lontar No. 2 Babatan, Surabaya. Sidang digelar untuk memproses perbuatan terdakwa yang dinilai melanggar hukum serta menimbulkan kerugian bagi korban.

BACA JUGA:Tergiur Iming-iming Cashback dan Voucher Belanja, Sekeluarga Tertipu Rp 225 Juta


Mini Kidi--

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menceritakan kronologi kejadian yang berawal ketika terdakwa mengajak Abigail untuk bertemu dan berkencan di mall tersebut. Keduanya datang bersama menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban dengan nopol W-3827-FF.

Sesampainya di lokasi, terdakwa meminta tas milik korban untuk dibawakan. Setelah jalan-jalan dan makan siang di dalam mall, korban pamit ke toilet. Di sinilah kesempatan yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk melancarkan aksinya.

"Saat saya masuk toilet, dia langsung membawa kabur tas dan motorku,” ujar Abigail 

BACA JUGA:2 Pengacara Kondang Tertipu Investasi Gula Rp 10 Miliar

Tas tersebut berisi 1 unit handphone Oppo Reno4 F, kunci keyless sepeda motor Honda Scoopy, dokumen penting seperti KTP, ATM, dan BPJS, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah berhasil mengambil barang-barang korban, terdakwa langsung menuju tempat parkir dan membawa kabur sepeda motor milik Abigail. Ia kemudian pulang ke kosnya di Jalan Simo Magerejo Tengah I, Surabaya, untuk mengemasi barang-barang pribadinya, diduga sebagai upaya menghilangkan jejak.

Sekitar pukul 20.00 WIB, terdakwa mendatangi rumah temannya bernama Feri (masih buron) di sekitar Terminal Joyoboyo untuk menjual sepeda motor hasil curiannya. Tak hanya itu, terdakwa juga menyerahkan HP Oppo milik korban kepada Feri untuk dijual, namun akhirnya dipakai sendiri karena Feri tidak memiliki HP.

BACA JUGA:Menabung di Koperasi, Puluhan Warga Desa Lowayu Gresik Tertipu Ratusan Juta

Atas kejadian ini, Abigail mengalami kerugian total kurang lebih Rp 23 juta, termasuk nilai kendaraan, gadget, dan dokumen penting yang sulit diganti. Merasa ditipu dan dirugikan, ia melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Saya kaget dan merasa ditipu. Saya kira dia pacar baik, ternyata malah mencuri semua barang saya saat saya sedang ke toilet,” ucap Abigail

Sumber: