Tak Mau Bayar Utang, Tiga Penagih Gondol Motor Warga Benowo
Ketiga tersangka di Mapolsek Pakal.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kesabaran Ahmad Afandi (25), asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik, menagih utang ke koleganya di Benowo habis. Ia pun nekat membawa kabur motor yang terparkir di halaman rumah VH (27), suami dari pemilik utang ke Afandi.
BACA JUGA:Beri Keuntungan Modal Masih Disidang, PH: Perkara Utang-Piutang Dipaksakan Pidana
Dalam aksi pencurian motor itu, Afandi tak sendiri. Ia dibantu dua temannya masing-masing Fajar M (25), warga Bringkang, Menganti Gresik, dan Naetan (52), warga Laban Menganti Gresik.

--
Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara mengatakan, kasus pencurian itu dilakukan ketiga tersangka pada Selasa 18 Februari malam. Saat itu tiga tersangka mendatangi rumah korban guna menagih utang kepada suami korban berinisial BG. Namun, meski ditunggu lama korban tak kunjung muncul.
BACA JUGA:Terlilit Utang, Pemuda Tanjungsari Teratai Curi Motor
Tersangka lalu membawa motor korban yang diparkir di garasi rumah diam-diam. Sementara pihak korban yang menyadari motornya hilang lalu melapor ke Polsek Pakal. Polisi menindaklanjuti laporan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Ketiga tersangka AA, FM, dan N ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka ini merupakan warga Menganti, Gresik," kata Made, Jumat 11 April 2025, sore.
BACA JUGA:DP Beli Rumah Rp 500 Juta untuk Bayar Utang
Made menjelaskan, untuk motor korban belum dijual. Motor masih disimpan di rumah salah satu tersangka.
"Tersangka baru sekali mencuri. Motifnya salah satu tersangka kesal karena suami pelapor tidak kunjung membayar utang akhirnya motor diambil sebagai jaminan," kata dia.
BACA JUGA:Terjerat Utang Koperasi, Pria Asal Pondok Benowo Indah Congkel Kotak Amal
Made menyebut, untuk ketiga tersangka merupakan teman. Dari pengungkapan kasus polisi menyita barang bukti motor Honda Beat L 6044 DAV, STNK dan dua kunci kontak. Sementara ketiga tersangka mengaku sebenarnya tidak berniat mencuri motor korban.
Kedatangannya ke rumah korban untuk menagih utang Rp 27 juta pada suami korban. Sebab sebelumnya suami pelapor meminjam uang Rp 27 juta ke AA dengan jaminan mobil oleh suami pelapor. Namun seminggu kemudian mobil ditarik leasing.
Sumber:



