iklan HUT R!

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat sosialisasi dan konsultasi publik di Kantor Desa Menganti. --

Di antaranya yakni Ruas Menganti-Bringkang selebar 11 meter, Ruas Menganti-Lakarsantri selebar 11 meter, Ruas Menganti-Kepatihan selebar 8,5 meter, Ruas Menganti-Banjaran selebar 7 meter, serta Jalan Pasar Menganti selebar 5 meter.

Selain pelebaran jalan menjadi empat lajur, kawasan Simpang Empat Menganti juga akan ditata ulang lewat pembangunan trotoar di kedua sisi jalan, perbaikan sistem drainase, median jalan, serta utilitas bawah tanah. 

BACA JUGA:Dasar Hukum Pelebaran Sungai Kalianak Surabaya Belum Sinkron

Penataan itu diharapkan mampu mengurangi titik kemacetan, dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Sekaligus diharapkan menghadirkan wajah baru kawasan perkotaan yang modern.

“Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat, sementara perkembangan Kota Surabaya juga terus bergerak ke arah barat,” tutur Yani. 

Melihat kondisi wilayah yang terhubung langsung dengan Surabaya barat, pihaknya pun ingin mengintegrasikan akses Kecamatan Menganti agar betul-betul menjadi kota satelit.

“Pemerintah Kabupaten Gresik ingin mengintegrasikan konektivitas wilayah selatan agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik,” sebutnya. 

BACA JUGA:Warga Tambak Asri Ketar-ketir, Tolak Pelebaran Sungai Kalianak 18,6 Meter, Pemkot: Progres Terus Berjalan

Ia memastikan, seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Gresik, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Bagi masyarakat yang lahannya terdampak, pembayaran ganti rugi akan langsung ditransfer melalui rekening masing-masing pemilik tanah, bukan secara tunai. 

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, transparan, dan masyarakat tidak dirugikan. Yang terpenting adalah kepentingan bersama. Infrastruktur yang dibangun ini nantinya kembali untuk masyarakat Gresik sendiri,” tandasnya. (rez)

Sumber:

Berita Terkait