Jawab Kebutuhan Kawasan Industri, DPRD Gresik Perkuat Perda Penanganan Kebakaran
Bapemperda DPRD Gresik saat menggelar rapat paripurna pembahasan perubahan sejumlah Perda.--
Di antaranya yakni Perda Pembangunan Kawasan Desa/Pedesaan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda tentang Wajib Latih Kerja bagi Perusahaan dan Wajib Latih Tenaga Kerja bagi Perusahaan, serta Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
“Pendalaman materi kami lakukan secara cermat dan terbuka agar setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik,” tandasnya.(rez)
Sumber:







