Polisi Dalami Jumlah Kerugian dan Korban Investasi Bodong yang Seret Selebgram Gresik
Tersangka RPS saat memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gresik.--
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Kembalikan Barang Bukti Investasi Bodong
Terkait dengan nilai total kerugian para korban yang disebut mencapai Rp 3 miliar, Raja belum bisa merincinya. Kliennya disebut masih mengkalkulasi jumlah investasi yang masuk, sekaligus keuntungan yang telah dibayarkan.
"Klien kami tetap beriktikad baik untuk melakukan pengembalian kepada investor," tuturnya.
Seperti diketahui, RPS ditetapkan sebagai tersangka atas investasi bisnis kuliner yang dijalankannya. Dalam praktiknya, ia diduga menjalankan skema ponzi, yakni membayar investor lama dengan uang investor baru, dan bukan dari hasil keuntungan bisnis.(rez)
Sumber:

