umrah expo

Ngaku Penyuplai Sparepart Pabrik, Wanita Gresik Tipu Rp3 Miliar

Ngaku Penyuplai Sparepart Pabrik, Wanita Gresik Tipu Rp3 Miliar

Tersangka RFS alias Feti digiring petugas di Mapolres Gresik.--

Setelah diselidiki, pihak kepolisian akhirnya meringkus tersangka di sebuah rumah di Desa Tlogosari, Sumbermalang, Situbondo. Kepada petugas, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. 

BACA JUGA:Belasan Korban Penipuan Paket Nikah Murah Lapor Polrestabes Surabaya

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti dari pihak pabrik yang disuplai tersangka, uang Rp 3 miliar tersebut telah dibayarkan kembali ke Feti. Namun, uang tersebut ternyata dipakai lagi oleh tersangka. 

"Dari klarifikasi pihak pabrik yang telah disuplai, ternyata sudah dibayarkan semua. Tapi oleh korban tidak dikembalikan tapi digunakan lagi," tandasnya. 

Karena perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.(rez)

Sumber: