Pemkab Gresik Luncurkan Layanan Lapor GUS, Warga Bisa Mengadu Lewat WA
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meresmikan layanan pengaduan Lapor GUS di Ruang Command Center, Kantor Bupati Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Kota Pudak kini bisa mengadukan keluhan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui aplikasi WhatsApp (WA). Pemkab baru saja meluncurkan layanan pengaduan Lapor GUS (Gresik Urus Segera) yang berbasis WA, Senin, 14 Juli 2025.
Hotline baru itu diresmikan langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani di Ruang Command Center, Kantor Bupati Gresik dengan nomor pengaduan 0812-3225-4001. Yani menyebut, Lapor GUS jadi bentuk keterbukaan pihaknya terhadap partisipasi publik.

Mini Kidi--
Lapor GUS, menurut Yani, diluncurkan untuk membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih responsif dan tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah.
“Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor Gus, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Yani.
Pemkab kini mulai gencar menyosialisasikan nomor WhatsApp aduan tersebut agar segera dikenal hingga ke desa-desa. Yani mengajak wartawan untuk turut menyebarluaskan informasi terkait layanan baru tersebut kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Terima Hibah 35 Unit GPS Tracker Ambulans, Wabup: Layanan Ambulans Bisa Lebih Cepat
“Kami butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dirinya menerangkan, bahwa Lapor GUS terintegrasi langsung dengan seluruh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gresik. Sehingga pengaduan warga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Plt Kepala Dinas Kominfo Gresik, Johar Gunawan menjelaskan, Lapor GUS melengkapi layanan aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya. Seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
BACA JUGA:Dorong Masyarakat yang Religius, Pemkab Gresik Beri Insentif 1.100 Penghafal Alquran
Senada dengan Yani, Johar menyebut Lapor GUS memberi ruang interaksi yang lebih responsif dan dekat antara masyarakat dengan pemkab.
“Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini sudah berjalan. Ini lebih sederhana, tinggal chat lewat WhatsApp,” ungkapnya.
Sumber:



