Rekonstruksi Pembunuhan IRT Imaan Ditunda, Suami Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Warga menanti kedatangan pelaku pembunuhan agen bank di Imaan yang tertangkap setelah sempat buron lebih dari setahun.-alva reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID -Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri Pengusaha Gresik, Suami Korban Minta Hukuman Seberat-beratnya
Gresik, Memorandum
Keluarga Wardhatun Toyibah, korban perampokan disertai pembunuhan di Desa Imaan, Dukun, Gresik terpaksa harus bersabar. Pasalnya, jadwal rekonstruksi aksi sadis yang sedianya dilakukan di rumah korban itu dibatalkan oleh pihak kepolisian.
Agenda rekonstruksi yang awalnya dijadwalkan pada Jumat, 4 Juli 2025, itu menghadirkan tersangka utama, Ahmad Midhol yang merupakan otak pembunuhan.
Hal tersebut pun menyita atensi masyarakat setempat. Mereka memadati jalan desa setempat untuk dapat menyaksikan langsung rekonstruksi kasus perampokan sadis yang menghadirkan tersangka Ahmad Midhol (39).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan, agenda rekonstruksi batal lantaran pihaknya masih menunggu proses penjemputan salah satu pelaku, Asrofin yang kini sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Kelas I Malang.
Rekonstruksi kasus tersebut pun telah dijadwalkan ulang di hari Senin mendatang, dengan menghadirkan pelaku Asrofin.
“Agenda rekonstruksi yang sedianya digelar hari ini kami tunda Senin besok karena kami masih harus menjemput Asrofin untuk ikut dihadirkan dalam rekonstruksi,” ujar AKP Abid, Jumat, 4 Juli 2025.
Sementara itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka Midhol telah mengakui tindakannya dalam perampokan sadis yang terjadi pada 16 Maret 2024 silam.
Aksi tersebut direncanakannya bersama Asrofin, yang telah divonis 12 tahun penjara. Asrofin berperan survei rumah korban yang merupakan pengusaha agen salah satu bank. Dirinya juga bertindak untuk membobol rumah korban dengan mencongkel pintu.
Midhol menjadi eksekutor yang masuk ke dalam rumah korban. Perampok bengis itu juga menghabisi nyawa Wardatun Toyibah menggunakan pisau, lalu menggasak uang tunai mencapai Rp 150 juta.
Pembunuhan itu diketahui dilakukan tersangka lantaran aksinya ketahuan oleh korban. Hal tersebut terjadi di Bulan Ramadan menjelang waktu sahur.
“Karena kepergok, pelaku langsung menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuh korban, seperti leher dan dada. Setelah itu pelaku membawa uang ratusan juta milik korban,” terang Abid.
Setelah melancarkan aksinya, Midhol bertemu pelaku lain untuk membagi hasil rampokan. Selanjutnya, Midhol melarikan diri dan berpindah-pindah kota bahkan keluar dari Pulau Jawa.
Tersangka baru berhasil ditangkap usai setahun lebih ditetapkan sebagai buronan. Ia dicokok saat berada di sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada Minggu, 29 Juni 2025.
“Pelaku kabur ke banyak tempat. Mulai dari Jombang, Sidoarjo, Madura, pulang ke Gresik, lalu ke Kediri, Malang, Sidoarjo, Pasuruan, Semarang, Pontianak Kalbar, Sintang Kalbar, dan terakhir di Kotawaringin Timur Kalteng,” ungkapnya.
Midhol kabur dengan membawa uang rampokan yang jumlahnya lebih dari Rp 100 juta. Namun uang tersebut telah habis selama berada di pelarian.
“Uang hasil rampokan dipakai tersangka untuk membeli sabu, judi online dan keperluannya selama melarikan diri,” tandas Abid.
Sementara itu, Makhfud, suami korban berharap agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Dirinya pun telah dipertemukan polisi dengan Ahmad Midhol beberapa hari setelah penangkapan.
“Saya sangat berharap agar tersangka pembunuh istri saya bisa dihukum dengan seberat-beratnya. Kalau bisa tersangka Ahmad Midhol dihukum mati,” tutur Makhfud saat ditemui di kediamannya.
Pihak keluarga pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku yang selama ini membuat resah masyarakat setempat.
“Semoga ini (peristiwa yang kami alami) tidak terjadi kepada orang lain. Seperti saya ini, saya merasa sangat kehilangan. Karena itu adalah istri yang sangat saya cintai,” ucapnya.
Baik keluarga dan masyarakat mengaku telah menunggu ditangkapnya otak pembunuhan tersebut selama setahun lebih. Mereka pun berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat.
“Karena kami keluarga dan masyarakat sudah setahun lebih menunggu, semoga tersangka Midhol dihukum dengan setimpal,” tegasnya.
Sumber:

