Nyabu Ditemani Wanita, Oknum Kades di Bawean Digerebek Polisi
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika di Bawean tampak teler saat diamankan petugas Polsek Tambak, Bawean, Gresik.--
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rez)
Sumber:


