Nyabu Ditemani Wanita, Oknum Kades di Bawean Digerebek Polisi

Nyabu Ditemani Wanita, Oknum Kades di Bawean Digerebek Polisi

Tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika di Bawean tampak teler saat diamankan petugas Polsek Tambak, Bawean, Gresik.--

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rez)

Sumber: