DPRD Gresik Panggil Pengusaha Truk, Tegaskan Taat Jam Operasional dan Pakai Penutup Terpal
Rapat monitoring pimpinan DPRD Gresik dan Komisi 3 terkait jam operasional truk bersama stakeholder terkait.--
“Kami di pemerintah segera mencari solusi terkait dengan kantong-kantong parkir, terutama yang di wilayah selatan,” jelas Hamdi.
BACA JUGA:Buang Limbah di Kali, DPRD Gresik dan DLH Sidak Tiga Perusahaan di Menganti
Sambil menunggu solusi terkait kantong parkir, kata Hamdi, dirinya meminta para pengusaha galian C dan pemilik armada senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di Gresik.
“Kami harap semua stakeholder bisa menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing,” tandasnya.
Pengusaha truk SA, Atek mengaku siap menaati peraturan yang berlaku. Dirinya juga berjanji akan melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sopir-sopirnya.
BACA JUGA:Marak Korban Laka Lantas, Ketua DPRD Gresik Menangis saat Rapat Bersama Komisi 3
“Saya telah sosialisasikan aturan ini kepada para sopir dan memperingatkan mereka untuk taat aturan. Kalau melanggar dan kena tilang, ya mereka wajib bayar sendiri,” tutur Atek.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, mengaku siap menindak truk-truk mokong. Demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
“Satlantas Polres Gresik terus berupaya menertibkan jam operasional truk angkutan barang dan muatan. Ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama,” tegasnya. (rez)
Sumber:



