Polisi Bojonegoro Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Provokasi dan Aksi Anarkis
Polisi Bojonegoro saat menjadi inspektur upacara di sekolah dan menyampaikan pesan kamtibmas.--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Suasana upacara bendera di sejumlah sekolah di Kabupaten Bojonegoro pada Senin, 8 September 2025 pagi terlihat berbeda. Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bojonegoro serentak hadir menjadi inspektur upacara (irup) di sekolah-sekolah tingkat SMP, SMA, hingga SMK.
Kehadiran aparat kepolisian ini tidak hanya untuk memimpin jalannya upacara, tetapi juga menyampaikan pesan penting kepada para pelajar.
Mulai dari pentingnya kedisiplinan, menjaga ketertiban, hingga kewaspadaan terhadap perilaku menyimpang yang bisa merusak masa depan generasi muda.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Pimpin Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2025
Dalam amanatnya, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengimbau siswa untuk menjauhi kenakalan remaja, tidak terlibat aksi unjuk rasa anarkis, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Mereka juga mengingatkan agar pelajar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam pendekatan preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Mini Kidi--
Seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diminta turun langsung ke sekolah di wilayah masing-masing.
“Kami ingin hadir di tengah anak-anak muda sejak dini, memberikan edukasi agar mereka tidak mudah terprovokasi berita atau informasi berupa ajakan yang belum tahu asal-usul sumbernya, tidak terlibat aksi anarkis, dan mampu menggunakan media sosial secara bijak,” ujar Kapolres.
Menurut Afrian, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas upacara bendera setiap Senin, melainkan momentum strategis untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung sekaligus membentuk karakter serta mental positif pada pelajar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Usai Penyerahan Remisi
“Peran guru dan orang tua sangat krusial dalam mengawasi aktivitas siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” imbuhnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pelibatan pelajar dalam kegiatan yang melanggar hukum atau norma sosial bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga dan institusi pendidikan tempat mereka belajar.
Sumber:

