Tragis! Ditinggal Nenek Mencuci, Balita di Blitar Tewas Tersengat Listrik
Korban ditemukan pertama kali oleh neneknya dalam posisi terlentang di dekat kotak gardu listrik. --
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang balita berinisial ARR (3), warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, meninggal dunia secara tragis setelah tersengat arus listrik dari Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di halaman depan rumahnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Korban ditemukan pertama kali oleh neneknya dalam posisi terlentang di dekat kotak gardu listrik. Saat kejadian, ayah korban, Bangun Rohadi (37), dan ibu korban, Maria Ulfa (32), tengah bekerja. Korban hanya berada di bawah pengawasan neneknya, Nur Janah.
BACA JUGA:Polres Blitar Tegaskan Penguatan Poskamling, 156 Bhabinkamtibmas Terima Arahan Langsung Kapolres

Mini Kidi--
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengungkapkan hasil penyelidikan sementara.
"Korban pertama kali ditemukan oleh neneknya. Korban sudah dalam kondisi terlentang (diduga) meninggal dunia di dekat kotak gardu listrik PLN," jelas Ipda Putut, Jumat, 24 Oktober 2025.
BACA JUGA:Tekan Kejahatan, Polres Blitar Siap Gelar Operasi Sikat Semeru 2025
Putut menambahkan, korban ditemukan dengan luka bakar pada telapak tangan kanan, yang menjadi indikasi kuat bahwa korban tersentuh atau tersengat arus listrik.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga ada kelalaian dari pengawasan keluarga. Selain itu, kotak Gardu PLN tersebut tidak terkunci oleh pihak PLN, sehingga mudah dibuka oleh siapapun," tegas Ipda Putut.
BACA JUGA:Polres Blitar Serahkan Handy Talky ke Pos Kamling untuk Perkuat Kamtibmas
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV milik toko yang berada tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendalami kronologi.
Terkait langkah tindak lanjut, Ipda Putut Siswahyudi menyatakan bahwa penyelidikan akan berlanjut dengan memanggil pihak terkait.
"Tindak lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN guna mendalami dugaan sengaja atau kelalaian yang dilakukan petugas PLN dalam pengamanan aset tersebut," tandasnya.
BACA JUGA:Polres Blitar Ungkap 18 Kasus Pencurian, Satu Pelaku Residivis Dibekuk
Sumber:



