Cekcok di Ladang, Pria di Blitar Bacok Tetangga
Anggota Polres Blitar saat menunjukan tkp penganiayaan--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pria berinisial M (62) warga Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap Maruwan (58) warga Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Polres Blitar guna proses penyidikan lebih lanjut" ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis, 14 Agustus 2025.
BACA JUGA:Cekcok Kredit Truk Berujung Cekikan dan Ancaman Parang di Leher

Mini Kidi--
Kronologi penganiayaan
Penganiayaan terjadi di ladang, Rabu, 13 Agustus 2025, saat itu korban Maruwan membakar sampah dedaunan di ladang milik korban tepatnya di batas tanah dengan milik pelaku, kemudian pelaku menegur korban.
Pelaku menegur korban agar tidak membakar sampah di batas tanahnya.
"Ojo nang kono lek ngobong godong, engko iso brentek nang tanduran ku (jangan disitu kalau bakar daun, nanti bisa melambrat ke tanaman saya)," ucap pelaku pada korban.
BACA JUGA:Cekcok Asmara Berujung Maut di Hotel Double Tree, Pria Surabaya Dituntut 13 Tahun Penjara
Namun korban bersikeras tetap membakar di tempat itu. Alhasil cekcok antara pelaku terjadi.
"Ora popo (tidak apa-apa), "jawab Korban
Mendengar jawaban korban seperti itu, kemudian pelaku mendatangi korban dengan membawa sebuah sabit, karena takut korban berlari menjauh dari pelaku
Alih-alih menyelamatkan diri, korban yang saat itu cemas akhirnya terjatuh terlentang lantaran tersandung. Pelaku tak menyia-nyiakan hal itu, emosi yang menyulut dirinya membuat pelaku mengayunkan sabit ke arah korban.
BACA JUGA:Cekcok, Karyawan Villa di Pandaan Ditendang Rekan Kerja sampai Mati dan Diseret ke Kandang Ternak
Sumber:



