Respons Cepat Polres Blitar Tangani Kasus Bullying di SMPN Doko
Polres Blitar kawal kasus bulying--
• Melakukan pemeriksaan medis (VER) terhadap korban dengan hasil luka di siku kanan, nyeri di kepala belakang, dan nyeri di dada.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 hingga kelas 9.
Motif awal diduga karena adanya tindakan saling membully di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Pihak kepolisian juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur. Gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Binmas Polres Blitar Beri Penyuluhan Bahaya Bullying di Sekolah
Sebagai respons awal, pihak sekolah SMPN Doko telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilakukan kembali pada Senin, 21 Juli 2025.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya pengawasan terhadap interaksi siswa di lingkungan sekolah, terutama pada masa-masa krusial seperti MPLS. Aparat kepolisian bersama stakeholder terkait akan mengawal kasus ini secara transparan demi menjamin keadilan dan perlindungan terhadap anak.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Blitar Edukasi Bahaya dan Stop Bullying
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Blitar Kampanye Stop Bullying di Sekolah
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman S.H.,S.I.K.,M.Si. menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa bullying tersebut
“Kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan. Kami minta agar seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah."ujar Kapolres Blitar
"Kami akan melaksanakan program sosialisasi ini, agar anak-anak paham bahwa kekerasan bisa berdampak serius bagi masa depan mereka dan orang lain. Pendidikan karakter dan penguatan mental spiritual sangat penting ditanamkan sejak dini” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.
BACA JUGA:Ops Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Sampaikan Pesan Humanis kepada Pelanggar Lalu Lintas
Kapolres Blitar juga mengajak pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk bersinergi dalam menciptakan sistem deteksi dini serta penanganan cepat apabila ada indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Sumber:



