umrah expo

Respons Cepat Polres Blitar Tangani Kasus Bullying di SMPN Doko

Respons Cepat Polres Blitar Tangani Kasus Bullying di SMPN Doko

Polres Blitar kawal kasus bulying--

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali dikejutkan dengan viralnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah, Senin 21 Juli 2025.

Korban berinisial W.V (12) siswa kelas 7, mengaku menjadi Korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9.

BACA JUGA:Polres Blitar Sosialisasi Antisipasi Bullying di SDN 02 Kaligrenjeng Wonotirto


Mini Kidi--

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Blitar Sosialisasikan Bahaya Bullying di Sekolah

Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar segera melakukan berbagai tindakan, di antaranya:

• Menerbitkan Laporan Polisi atas laporan keluarga korban.

• Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

• Memintai keterangan dari pelapor, korban, serta dua saksi guru sekolah yaitu Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.

Sumber:

Berita Terkait