Kejari Batu Laksanakan Restorative Justice, Komitmen Bentuk Pelayanan Hukum Non-Litigasi
Kasi Datun Reynold, SH, MH menyaksikan perdamaian kedua belah pihak Restorative Justice di Kejari Batu--
Selanjutnya, giat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan dan harapan agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.(Nik)
Sumber:



