Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak
Personel Polresta Banyuwangi amankan truk bermuatan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi.-Ahmad Syaiku-
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Banyuwangi mengamankan truk bermuatan 2.000 botol arak saat patroli dini hari di Jalan Gajah Mada, Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Banyuwangi Gelar Razia dan Amankan Ratusan Botol Miras
Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting. Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih N 9498 EW.

Mini Kidi--
Truk disopiri FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
BACA JUGA:Satpolairud Polresta Banyuwangi, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Ratusan Botol Miras Jenis Arak
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SIK MSi MH menjelaskan, penindakan berawal dari patroli yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Razia Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Miras Ilegal
Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (hms/iku)
Sumber:



