Lumajang, Memorandum.co.id - Menyikapi carut marutnya pegelolaan tambang pasir di wilayah Lumajang, Kapolres AKBP Adewira Negara Siregar mulai angkat bicara. Di hadapan para awak media, kapolres menegaskan pihaknya segera membentuk tim khusus (timsus) guna menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. “Kalau itu memang merugikan pemerintah, maka kami akan segera turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki serta mendalami temuan-temuan di lapangan. Jika itu memang suatu pelanggaran hukum, maka kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” terang AKBP Adewira, Selasa (10/3). Diakui, pihaknya sudah mengetahui permasalahan tesebut setelah membaca berita dari beberapa media cetak dan online. Namun demikian, pihaknya tidak akan semena-mena mengambil tindakan sebelum mengetahui persis permasalahan yang sebenarnya di lapangan. “Hari ini (Selasa, red), sudah saya perintahkan kasatreskrim untuk datang ke lokasi guna mempelajari kejadian yang sebenarnya,” tegas Kapolres. Dalam sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (9/3) siang ditemukan fakta sejumlah truk yang membawa pasir tidak disertai dengan surat keterangan asal barang (SKAB) dengan bebas bisa menjual pasirnya ke stock phile. "Rekomendasi saya adalah penegakan hukum. Kalau ingin PAD besar dari sektor pertambangan, langkah pertama adalah penegakan hukum dari sektor pajak. Faktanya, banyak truk yang bawa pasir tidak bawa SKAB. Ini kan merugikan negara," kata Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno kepada sejumlah awak media. Dijelaskan, bisa jadi tambangnya legal, namun tak membayar pajak secara keseluruhan. Kemudian ada yang memang ilegal, jadi bebas dari pajak. Yang terakhir masih ada penambang yang menunggak pembayaran pajaknya. "Jadi persoalan tambang di Lumajang ini kompleks sebenarnya. Ada yang legal tapi hanya bayar sebagian saja pajaknya. Ada juga yang nunggak pajak. Bahkan ada yang sama sekali tidak ada izinnya, jadi memang tidak bayar pajak. Maka jalan keluarnya adalah pengawasan, kalau bandel yang ditutup," kata Trisno kemudian. Trisno juga menyoroti soal adanya sejumlah stock phile yang masih mau menerima pasir walau tanpa SKAB. "Selama stock phile masih mau menerima pasir tanpa SKAB, yang selama itu pendapatan daerah dari sektor pajak tak akan pernah tercapai. Ini perlu langkah bersama antara pemerintah dan penegak hukum," pungkas Trisno. (tri/fer/gus)
Kapolres Lumajang Bentuk Timsus Tangani Tambang Pasir
Rabu 11-03-2020,05:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Ketika Kekuatan Mulai Habis (2)
Terkini
Jumat 13-03-2026,07:08 WIB
Polres Tuban Gelar Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Siapkan 3 Pos Pam dan 1 Pos Pelayanan
Jumat 13-03-2026,06:53 WIB
TKD Kota Malang Turun, TPP ASN Juga Turun
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan ProgramMBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Jumat 13-03-2026,05:51 WIB