AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak. Mulai dari pembayaran pajak STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan.
BACA JUGA:Abdul Ghofur Utus Delegasi Ambil Formulir Bacakada ke DPC Demokrat Lamongan
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Bangil Rudi mengapresiasi inovasi Polres Pasuruan ini. Ia berharap setelah diluncurkan "Samsat Smart Thru", pengurusan cetak plat 5 tahunan terus sesuai waktu tempuh layanannya yakni 10 menitan.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Aktif Berebut Mendaftar Bacakada di DPD NasDem Lamongan
"Alhamdulillah telah diciptakan sebuah Inovasi yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi surat-surat kendaraan. Semoga Samsat Smart Thru bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan," ucap Rudi bangga. (*)