SURABAYA - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), Selasa (12/2) pagi. Rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan dua tersangka yakni Syaiful Rizal alias Ijang (19), dan Mochamad Ari (20), ini berjalan lancar. Hasil rekonstruksi meyakinkan penyidik jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan bos laundry itu. Ada dua lokasi yang digunakan rekonstruksi yakni tempat usaha laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213 dan di kawasan Romokalisari. Adegan pertama mulai dilakukan di tempat laundry korban sebanyak 38 adegan, sementara sisanya dilakukan di tempat pembuangan mayat. "Total ada 41 adegan, tiga adegan di Romokalisari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat memimpin rekonstruksi.(fdn/tyo)
Dua Tersangka Meragakan 41 Adegan
Selasa 12-02-2019,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:37 WIB
Jejak Sunyi di Sungai Katingan
Selasa 07-07-2026,08:13 WIB
Kasus Pembunuhan WTS Putat Jaya, Keluarga Menanti Perkembangan Penyelidikan
Selasa 07-07-2026,13:09 WIB
Sidang Penggelapan, Kuasa Hukum Mantan Kepala Bengkel Honda Lawan Dakwaan dan Somasi Pesangon
Selasa 07-07-2026,13:38 WIB
Wagub Emil: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Iuran Wajib dan Jual Paket Seragam
Selasa 07-07-2026,06:38 WIB
Jaga Stabilitas Harga, Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan Tinjau Pasar Murah di Kemayoran
Terkini
Selasa 07-07-2026,22:08 WIB
Kompolnas: Teriakan Keluarga Bandar Diduga Picu Kericuhan hingga Tiga Polisi Tewas saat Penggerebekan
Selasa 07-07-2026,22:01 WIB
Unesa Petanque Tournament, Diikuti 420 Atlet dari 10 Provinsi
Selasa 07-07-2026,21:25 WIB
Aliansi Alam Bersatu Jaya Demo Tolak Dapur MBG Terpusat di Lamongan, Desak Libatkan Kantin dan UMKM
Selasa 07-07-2026,21:21 WIB
Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli Dialogis di Perumahan Kupang Jaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selasa 07-07-2026,21:17 WIB