SURABAYA - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), Selasa (12/2) pagi. Rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan dua tersangka yakni Syaiful Rizal alias Ijang (19), dan Mochamad Ari (20), ini berjalan lancar. Hasil rekonstruksi meyakinkan penyidik jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan bos laundry itu. Ada dua lokasi yang digunakan rekonstruksi yakni tempat usaha laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213 dan di kawasan Romokalisari. Adegan pertama mulai dilakukan di tempat laundry korban sebanyak 38 adegan, sementara sisanya dilakukan di tempat pembuangan mayat. "Total ada 41 adegan, tiga adegan di Romokalisari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat memimpin rekonstruksi.(fdn/tyo)
Dua Tersangka Meragakan 41 Adegan
Selasa 12-02-2019,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,14:07 WIB
DPRD Gresik Turut Awasi MBG, Komunikasi Pelaksana di Lapangan Dinilai Masih Lemah
Jumat 03-04-2026,13:59 WIB
Berkah MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
Jumat 03-04-2026,14:03 WIB
Polsek Balongbendo Tinjau Kesiapan Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-04-2026,16:02 WIB
Polsek Wiyung Pastikan Ibadah Jumat Agung di GKJW Berjalan Khidmat
Terkini
Sabtu 04-04-2026,12:56 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gus Dur, Targetkan RSU Muslimat Jadi Pusat Layanan Unggulan
Sabtu 04-04-2026,12:29 WIB
Investasi Masa Depan Jember, Gus Fawait Kawal Ribuan Beasiswa dan Kesejahteraan Petugas Garda Terdepan
Sabtu 04-04-2026,11:51 WIB
Dikeluhkan Pedagang Pasar Wonokromo, Bulog Siapkan Langkah untuk Tambah Distribusi Minyak Kita
Sabtu 04-04-2026,11:37 WIB
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Sabtu 04-04-2026,11:01 WIB