SURABAYA - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), Selasa (12/2) pagi. Rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan dua tersangka yakni Syaiful Rizal alias Ijang (19), dan Mochamad Ari (20), ini berjalan lancar. Hasil rekonstruksi meyakinkan penyidik jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan bos laundry itu. Ada dua lokasi yang digunakan rekonstruksi yakni tempat usaha laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213 dan di kawasan Romokalisari. Adegan pertama mulai dilakukan di tempat laundry korban sebanyak 38 adegan, sementara sisanya dilakukan di tempat pembuangan mayat. "Total ada 41 adegan, tiga adegan di Romokalisari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat memimpin rekonstruksi.(fdn/tyo)
Dua Tersangka Meragakan 41 Adegan
Selasa 12-02-2019,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Sabtu 24-10-2026,21:17 WIB
Imigrasi Juanda Bekali Mahasiswa Internasional UINSA Pemahaman Aturan Izin Tinggal
Sabtu 24-10-2026,22:59 WIB
Pertamina Tambah Stok BBM di Jatim, Puluhan Juta Liter Disiapkan Bertahap
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Sabtu 24-10-2026,21:53 WIB
Kebakaran Percetakan Al-Yaubi Print di Kedinding Lor, Dua Motor Ikut Terbakar
Terkini
Minggu 25-10-2026,20:45 WIB
17 Seniman Gasrug Gresik Gelar Pameran Sastra Rupa, Terinspirasi Puisi Dewi Musdalifah
Minggu 25-10-2026,20:39 WIB
Disnaker Pasuruan Petakan Kebutuhan Pelatihan untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi Pekerja
Minggu 25-10-2026,20:11 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Aset Barata Jaya Seluas 7.668 Meter Persegi, Retribusi Menunggak 10 Tahun
Minggu 25-10-2026,20:02 WIB
PASPORIA Hadir di Car Free Day, Imigrasi Cilegon Permudah Layanan Paspor Akhir Pekan
Minggu 25-10-2026,20:01 WIB