SURABAYA - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya merekonstruksi kasus pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), Selasa (12/2) pagi. Rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan dua tersangka yakni Syaiful Rizal alias Ijang (19), dan Mochamad Ari (20), ini berjalan lancar. Hasil rekonstruksi meyakinkan penyidik jika kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan bos laundry itu. Ada dua lokasi yang digunakan rekonstruksi yakni tempat usaha laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan Gang XV nomor 213 dan di kawasan Romokalisari. Adegan pertama mulai dilakukan di tempat laundry korban sebanyak 38 adegan, sementara sisanya dilakukan di tempat pembuangan mayat. "Total ada 41 adegan, tiga adegan di Romokalisari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat memimpin rekonstruksi.(fdn/tyo)
Dua Tersangka Meragakan 41 Adegan
Selasa 12-02-2019,15:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,08:12 WIB
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:20 WIB
Dampingi Karoops Polda Jatim, Kapolres Lumajang Ikuti Kunjungan Menhut ke Bromo
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Keluarga Widi Sempat Debat, Sepakat Cabut Laporan ke Polda Jatim
Minggu 09-08-2026,20:16 WIB