BACA JUGA:JPU Kejati Jatim Eksekusi 2 Terpidana Kasus Tragedi Kanjuruhan ke Rutan Medaeng
Di lokasi kejadian sendiri sebenarnya sudah terbangun palang pintu perlintasan KA, namun sampai saat ini masih belum juga difungsikan. Palang pintu perlintasan rel KA dan pos penjagaan menurut informasi warga setempat dikatakan jika bahwa pintu perlintasan tersebut sudah selesai dibangun hampir 1 tahun, dan sampai saat ini masih belum juga difungsikan.
BACA JUGA:2 Kecamatan di Madiun Diproyeksikan Jadi Zona Industri
Pintu perlintasan rel KA di Dusun Panjen, Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, dibangun oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, namun sampai saat ini masih belum juga difungsikan hingga terjadi kecelakaan dengan merenggut 4 korban jiwa.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Aktif Berebut Mendaftar Bacakada di DPD NasDem Lamongan
Warga berharap agar pintu perlintasan rel KA yang berada di Dusun Panjen tersebut segera difungsikan. Mengingat lalu lalang kendaraan di sekitar lokasi kejadian termasuk ramai. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. (*)