KAI Daops 9 Sampaikan Pemberlakuan UU 22 Tahun 2009

Selasa 07-05-2024,19:14 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak. Tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” tutup Cahyo. (*)

Kategori :