Malang, Memorandum.co.id -Jajaran Polsek Wagir berhasil meringkus pengedar pil koplo, Lipung Akira Yuki (34), warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kini, petugas sedang meminta keterangan untuk memastikan keterlibatannya dalam pengedaran pil koplo tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sebuah HP OPPO A3S warna Merah, satu kantong plastik berisi 1.682 butir pil warna putih dengan logo “LL”, sebendel kantong plastik berisi plastik klip kecil dan uang tunai Rp 213 ribu. Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menjelaskan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas mengenai dugaan peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Petugas yang mengicar pelaku ini langsung mengamankan beberapa saat setelah melakukan transaksi. “Lebih lanjut kami mintai keterangan untuk memastikan keterlibannya sejauh mana,” sebut Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menyebutkan pelaku melanggar ketentuan dalam pasal 196 sub pasal 197 UU No 36/ 2009 tentang kesehatan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan untuk mengungkap keberhasilan tersebut kini jajaran Polsek Wagir melakukan penyelidikan. “Pengungkapan ini dari informasi yang dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Wagir,” katanya. (*/ari/day)
Pengedar Pil Koplo Jedong Keok
Senin 09-03-2020,22:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,08:32 WIB
Bapemperda DPRD Jombang Matangkan Raperda Desa, Kesejahteraan BPD Jadi Sorotan
Selasa 22-09-2026,14:07 WIB
Dua Pencuri Motor Tertangkap, Satu Tewas Usai Ditabrak Suami Korban Di Ranuyoso
Selasa 22-09-2026,08:35 WIB
Puluhan Kali Beraksi, Maling Motor Asal Bangkalan Diringkus Polsek Rungkut
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Terkini
Rabu 23-09-2026,08:24 WIB
Fakta Video Mesum Sesama Jenis 'A Day In My Live', Member Diminta Bayar Rp 150 Ribu
Rabu 23-09-2026,07:59 WIB
Polri Perkuat Tata Kelola melalui Buku Police Governance
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:44 WIB
Hyundai Basuki Rahmat Hadirkan Stargazer Cartenz dengan Penawaran Spesial
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB