Malang, Memorandum.co.id -Jajaran Polsek Wagir berhasil meringkus pengedar pil koplo, Lipung Akira Yuki (34), warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kini, petugas sedang meminta keterangan untuk memastikan keterlibatannya dalam pengedaran pil koplo tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sebuah HP OPPO A3S warna Merah, satu kantong plastik berisi 1.682 butir pil warna putih dengan logo “LL”, sebendel kantong plastik berisi plastik klip kecil dan uang tunai Rp 213 ribu. Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menjelaskan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas mengenai dugaan peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Petugas yang mengicar pelaku ini langsung mengamankan beberapa saat setelah melakukan transaksi. “Lebih lanjut kami mintai keterangan untuk memastikan keterlibannya sejauh mana,” sebut Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menyebutkan pelaku melanggar ketentuan dalam pasal 196 sub pasal 197 UU No 36/ 2009 tentang kesehatan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan untuk mengungkap keberhasilan tersebut kini jajaran Polsek Wagir melakukan penyelidikan. “Pengungkapan ini dari informasi yang dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Wagir,” katanya. (*/ari/day)
Pengedar Pil Koplo Jedong Keok
Senin 09-03-2020,22:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB
Kasus Joki UTBK Unesa 2026, Polrestabes Surabaya Tetapkan 14 Tersangka
Terkini
Jumat 08-05-2026,18:35 WIB
Bulog Mojokerto Nyaris Capai Target Nasional, Serapan Beras Tembus 96 Persen
Jumat 08-05-2026,18:30 WIB
Polres Tulungagung Tangkap Pembawa Kabur Balita, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Jumat 08-05-2026,18:23 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Nitrat untuk Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 08-05-2026,18:17 WIB
Suami di Mojokerto Curhat Konflik Rumah Tangga Sebelum Aniaya Istri dan Tewaskan Mertua
Jumat 08-05-2026,18:10 WIB