Malang, Memorandum.co.id -Jajaran Polsek Wagir berhasil meringkus pengedar pil koplo, Lipung Akira Yuki (34), warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kini, petugas sedang meminta keterangan untuk memastikan keterlibatannya dalam pengedaran pil koplo tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sebuah HP OPPO A3S warna Merah, satu kantong plastik berisi 1.682 butir pil warna putih dengan logo “LL”, sebendel kantong plastik berisi plastik klip kecil dan uang tunai Rp 213 ribu. Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menjelaskan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas mengenai dugaan peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Petugas yang mengicar pelaku ini langsung mengamankan beberapa saat setelah melakukan transaksi. “Lebih lanjut kami mintai keterangan untuk memastikan keterlibannya sejauh mana,” sebut Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih seraya menyebutkan pelaku melanggar ketentuan dalam pasal 196 sub pasal 197 UU No 36/ 2009 tentang kesehatan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan untuk mengungkap keberhasilan tersebut kini jajaran Polsek Wagir melakukan penyelidikan. “Pengungkapan ini dari informasi yang dikembangkan oleh unit Reskrim Polsek Wagir,” katanya. (*/ari/day)
Pengedar Pil Koplo Jedong Keok
Senin 09-03-2020,22:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB