Jember, Memorandum.co.id -Polres Jember meringkus tiga tersangka narkoba dengan barang bukti 75 gram sabu dan sembilan ribu obat keras berbahaya (okerbaya). Rincian okerbaya yang disita 4.320 obat Trexyphenidyl dan 5.080 butir Dextro. Menurut Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskoba Iptu Agung Joko Haryono mengatakan, semula pihaknya mengamankan Haryanto di rumahnya di Desa Jambe Arum, Kecamatan Puger. "Setelah digeledah, pada diri HRY ditemukan 10 gram sabu. Kemudian kami lakukan penggeledahan di sekitar kontrakan tersangka di wilayah Jember, ditemukan lagi sebanyak 15 gram sabu," jelasnya. Setelah itu, anggota satreskoba mengembangkan kasus tersebut dan ternyata tersangka ini memiliki satu orang kurir bernama Suyono beserta barang bukti 50 gram sabu, jadi total keseluruhan 75 gram. "Dua orang tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka K yang pernah diamankan sebelumnya. Modusnya bisa memesan melalui HP dan barang dapat dari mana, kita masih melakukan pengembangan," tegasnya. Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan bahwa pengungkapan satu tersangka Wawan (30), asal Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, dengan barang bukti 5.080 butit pil Trexyphenidyl. "Tersangka ini diamankan di pinggir jalan area persawahan Desa Wringin Telu, Kecamatan Puger, pada Jumat (6/3) sekitar pukul 14.00," jelas Aris. Lanjutnya, dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya sehingga total yang diamankan sekitar 9.400 butir pil Trexyphenidyl dan Dextro. Selain itu, juga disita uang hasil penjualan Rp296 ribu dan HT sebagai alat komunikasi. "Sedangkan untuk barang didapat dari mana, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Obat tersebut diedarkan di area Puger dan termasuk Jember," pungkas AKBP Aris Supriyono didampingi Kasatreskoba Agung Joko Haryono. (edy/fer/gus)
Polres Jember Sita 75 Gram Sabu dan 9 Ribu Okerbaya
Senin 09-03-2020,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Terkini
Kamis 02-04-2026,12:10 WIB
Miliki 4 Tenaga Kerja Asing, PT SPS Diduga Tak Lapor Disnaker
Kamis 02-04-2026,12:02 WIB
Pastikan Ibadah Aman, Polsek Sawahan Sterilisasi Gereja dan Sosialisasi Call Center 110
Kamis 02-04-2026,11:39 WIB
Dicopot dari Jabatan, Aspidum Kejati Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung
Kamis 02-04-2026,11:30 WIB
Ekonom Ubaya Sebut Subsidi Tepat Sasaran Penghematan BBM Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis 02-04-2026,11:14 WIB