Probolinggo, Memorandum.co.id - Puluhan kendaraan terjaring dalam razia kendaraan yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo Kota. Razia kendaraan itu digelar di Jalan Suyoso Kota Probolinggo, tepatnya sebelah Hotel Ratna Kota Probolinggo, Senin (9/3/2020). Operasi yang berlangsung sekira dua jam itu diawasi langsung oleh anggota Propam dan Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Taviv Haryanto. Sejumlah anggota Satlantas berseragam lengkap, menyebar di beberapa sudut jalan. Mereka langsung memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm muka belakang. Beberapa pengendara sepeda motor yang lewat tidak luput dari pantauan petugas. Pengendara yang melanggar lalulintas langsung diberhentikan dan diminta surat-surat kendaraan seperti STNK serta kelengkapan pengemudi yaitu SIM. Yang tidak bisa memperlihatkan STNK atau SIM, setelah dinasehati anggota Satlantas, mereka langsung ditilang. Begitu juga pengendara motor yang tidak memakai helm mendapat teguran, dan tidak melengkapi surat kendaraan langsung diamankan petugas. “Dalam razia itu, puluhan pengendara diberikan surat tilang dan beberapa kendaraan diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota,” kata KBO Lantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Rizal. Menurut Rizal, puluhan pengendara yang ditilang oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota itu kebanyakan tidak dapat menunjukan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. “Operasi penegakan hukum ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara agar mengikuti peraturan lalulintas,” tandas KBO Lantas. Selain itu, razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disiplin berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Tentunya dengan memberikan pemahaman tertib berlalulintas, kita dapat menekan kecelakaan lalu lintas dan juga memberi efek jera kepada pengendara yang nakal,” ucapnya. KBO Lantas juga mengatakan, dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Probolinggo Kota puluhan kendaraan yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan maupun identitas pribadi sebagai pengendara. “Kita berhasil menjaring atau menilang pengendara 27 pelanggar, dengan rincian tidak membawa STNK 16, SIM 6, dan 5 sepeda motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat surat yang sah,“ terangnya. Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Taviv Haryanto, razia ini akan terus dilakukan sampai pengendara sepeda motor atau pengguna jalan tertib berlalulintas. "Penertiban kendaraan itu, demi untuk keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,"pungkasnya.(mhd/sr)
Satlantas Polres Probolinggo Kota Tilang Puluhan Kendaraan
Senin 09-03-2020,17:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Agama Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri 1447 H
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Langkah Sunyi Belinda Andyana, Menjemput Hidayah Melalui Undangan Sang Pencipta
Senin 09-03-2026,12:41 WIB
Oknum TNI AD Tertangkap Saat Bobol Minimarket di Kutoanyar
Terkini
Selasa 10-03-2026,04:01 WIB
Undian Perempat Final Piala FA: Manchester City vs Liverpool Jadi Duel Paling Panas
Selasa 10-03-2026,03:51 WIB
Tips Cek dan Ganti Cairan Mobil Sebelum Mudik Lebaran 2026: Jangan Anggap Sepele Perjalanan Jauh
Selasa 10-03-2026,03:45 WIB
7 Ide Takjil Buka Puasa Selasa Ini: Menu Sederhana yang Tetap Nikmat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Senin 09-03-2026,22:54 WIB
Bupati Situbondo Tinjau Dam Sungai Sahar Rusak, Perbaikan Gunakan Dana BTT
Senin 09-03-2026,22:48 WIB