LAMONGAN, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP yang diterima Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis, 2 Mei 2024.
Kembali diterimanya opini WTP, usai terima LHP LKPD, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan mengapresiasi atas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportifitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
“Alhmdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Pak Yes sapaan Bupati Lamongan, Jumat 3 Mei 2024.
Pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keungan daerah. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan, seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional.
“Alhamdulillah proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyaAllah saya profesional kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” kata Karyadi.
BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan
Dalam penyampaian LHP LKPD, karyadi menekankan 6 (enam) poin penting untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur terkait laporan keungan mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keungan Negara V Ahmadi Noor Supit. (*)