Sumber Pitu Dimonopoli PDAM, Petani Malang Menjerit

Minggu 08-03-2020,18:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Perwakilan masyarakat petani dari dua kecamatan, Tumpang dan Pakis, Kabupaten Malang yang bergabung dalam GHiPPA (Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air) Tirtosonggo wadul DPRD Kabupaten Malang terkait pemanfataan air di Sumber Pitu, kemarin. Ketua GHiPPA Tirtosonggo, Muhamad Saiful mengatakan, akibat pemanfaatan Sumber Pitu oleh PDAM Kabupaten Malang sejak 2014, hasil panen petani di 9 desa yang terletak di Kecamatan Tumpang dan Pakis mengalami penurunan drastis. “Kalau dulu untuk padi, kami setahun bisa panen sampai tiga kali, sekarang panen satu kali aja sudah bagus karena kekurangan pasokan air. Ini sejak air dari Sumber Pitu yang merupakan sumber utama untuk irigasi sawah dieksploitasi oleh PDAM,” katanya. Berdasarkan data GHiPPA Tirtosongo, kerugian petani untuk tanaman padi per hektar dalam sekali panen mencapai 8 ton. “Itu kalau dirupiahkan sekitar tiga puluh juta. Sebagai petani kita kan ingin menyukseskan program pemerintah yaitu swasembada padi. Tapi kalau air untuk irigasi saja tidak ada bagaimana kami bertani?" Keluh Saiful seraya menyampaikan hal ini juga memicu masalah sosial baru. Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, kepentingan masyarakat harus yang diutamakan. “Harus ada kajian teknis berapa debit yang dikeluarkan Sumber Pitu, kemudian dihitung berapa baku air yang dibutuhkan untuk pengairan irigasi. Itu yang seharusnya kita prioristaskan karena pertanian menyangkut urusan perut,” paparnya. Ia meminta agar perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Malang yang akan berakhir tahun 2021 dievaluasi dan dikaji ulang. “Sekali lagi kita prioritaskan masyarakat Kabupaten Malang dahulu,” tegasnya.(yan)

Tags :
Kategori :

Terkait