Geger, Warga Bawean Temukan Bangkai Ikan Dugong di Pantai Pajinggahan

Kamis 02-05-2024,13:51 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM - Warga Pulau Bawean kembali menemukan ikan Dugong di bibir Pantai Pajinggahan Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Bawean. Saat ditemukan, spesies pemilik nama ilmiah Dugong dugon dalam kondisi mati dan tubuh hampir membusuk.

Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 11 BKSDA Pulau Bawean, Nur Syamsi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang penemuan hewan jenis mamalia gajah laut itu sekira pukul 16.00, Selasa 30 April 2024.

Selanjutnya, pihak BKSDA langsung mendatangi lokasi penemuan ikan itu. Disana petugas melakukan evakuasi dan penelitian dugong yang terdampar di bibir pantai. 

"Dugong berjeniskelamin jantan ini ditemukan dalam kondisi mati di pantai Pajinggahan, Desa Tanjung Ori, Kecamatan Tambak. Kondisi Dugong keadaan membusuk dan kepala Dugung sudah hancur," ungkap dia, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Perahu Pengangkut Mahasiswa PMII Gresik Terbalik di Bawean, 1 Tewas

Menurut dia, hewan Dugong yang sudah mati itu, memiliki memiliki panjang 238 cm, lingkar 106 cm, dan panjang sirip 35 cm. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi dugong mati terdampar.

Mulai dugaan dibunuh nelayan, kerusakan lingkungan karang laut, serta ada juga pengaruh cuaca.  "Kematian ikan dugong ini, diduga akibat cuaca ekstrim angin timur yang kencang disertai ombak besar, sehingga ikan dugong terbawa ke pinggir pantai dan terjebak," jelas dia.

Dari penemuan ini, dari catatan BKSDA Bawean. Kematian ikan  ini merupakan kejadian yang ketiga di Pulau Bawean. Dimana sebelumnya pernah terjadi pada tanggal 29 Desember 2022, dan pada 6 Maret 2023. 

"Selanjutnya kami bersama warga setempat mengubur Dugong di area pantai tersebut," ujar dia.

BACA JUGA:Kisah Pilu Gadis Bawean Dicekoki Miras dan Digilir Tiga Pemuda Bejat

Dari kejadian itu, pihaknya mengimbau ke masyarakat Bawean. Khususnya nelayan, untuk menjaga habitat ikan duyung sebutan warga Bawean terhadap ikan Dugong. Karena, pernah ada ditemukan ikan Dugong mati ada bekas tembakan. 

"Kami imbau jangan sampai ikan Dugong diburu, biarkan bebas. Karena hewan ini sudah langkah dan dilindungi oleh negara. Sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tutup dia.

Terpisah, Kabid Penelitian dari Konservasi Bawean Yusra, menjelaskan bahwa Dugong yang busuk tinggal tulang rahangnya saja. Sementara kepala sudah hancur. "Tukang rahangnya kelihatan jelas, diduga Dugong sudah terdampar beberapa minggu yang lalu," jelas dia.

Menurut dia, setiap tahun di beberapa perairan Bawean ditemukan hewan dugong yang mati terdampar. Bahkan pernah ada dalam satu tahun, ada dua Dugong yang ditemukan mati. 

BACA JUGA:Bupati Gresik Apresiasi Bantuan TNI AL untuk Korban Gempa Bawean

Kategori :