Buruh Demo di DPRD Kabupaten Madiun Sampaikan 5 Tuntutan

Rabu 01-05-2024,21:57 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM - Buruh tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Madiun, dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024.

Mereka mendesak perkara PT Karyamitra Budisentosa yang belum juga membayarkan gaji ratusan karyawannya.  

BACA JUGA:Pabrik Sepatu di Madiun Diambil Alih PT Sintec Industri Indonesia, Ini Sikap Disnakerperin

"Kami minta pimpinan daerah untuk mengirim surat ke hakim pengawas, agar segera membayarkan hak karyawan eks PT Karyamitra Budisentosa yang pailit," kata Koordinator SBMR Aris Budiono.

Diketahui, PT Karyamitra Budisentosa telah mengalami pailit sejak September 2022. Sebanyak 395 karyawan di PHK dan belum mendapatkan gaji selama empat bulan. Dengan rincian, gaji pokok, uang lembur, tunjangan hari raya (THR) hingga biaya BPJS Ketenagakerjaan. Jika dihitung, total tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 3,9 miliar. 

"Karena pabrik sudah laku, kenapa buruhnya belum dibayar?," ungkapnya. 

BACA JUGA:Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

Saat ini, proses peradilan PT Karyamitra Budisentosa masih bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya. 

"Sebetulnya, sidang terakhir kemarin tinggal satu langkah. Tapi karena ada yang keberatan tentang nominal, akhirnya tertunda semua. Ini kami kembali menunggu," tutur Aris. 

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

Tuntutan lainnya, buruh menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, dan kenaikan upah. 

"Upah murah yang diberikan juga tak sesuai dengan meroketnya harga kebutuhan pokok. Ini tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sehari-hari," papar dia. 

BACA JUGA:Bandit Ajak Anak Istri Curi Speedometer di Gresik Dihadiahi Timah Panas

Sisi lain, meminta pemerintah daerah, mendirikan PHI di tiap kota/kabupaten. Ini untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial yang ada di daerah. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Kuwat Edy Santoso, berjanji akan mengupayakan dan mengawal beberapa hak buruh. Dia pun turut menyayangkan persoalan yang menyangkut PT Karyamitra Budisentosa yang belum selesai, padahal kini kepemilikan pabrik sudah berpindah tangan. 

Kategori :