NGAWI, MEMORANDUM - Sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, menggeruduk Kantor Desa Kedungputri, Senin, 29 April 2024. Mereka menuntut agar home industry tahu di desa itu ditutup karena air limbahnya menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.
Sukirno (50), tokoh masyarakat RT 10/RW 01, mengatakan, ada 4 RT yang terdampak bau limbah pabrik tahu, yakni RT 10, RT 11, RT 22, dan RT 23/RW 01.
"Yang jelas usaha ini untuk ditutup sementara hingga pemilik membuat resapan," katanya.
BACA JUGA:Pengedar Jaringan Jawa-Sumatra Digulung, Sita 40,8 Kg Sabu dan 20.019 Butir Ekstasi
Sementara itu, pemilik usaha pabrik tahu, Muanam (41), mengaku akan mengakomodir aspirasi warga dengan menutup sementara usahanya hingga ada saluran resapan untuk pengolahan air limbah.
"Apa yang menjadi tuntutan warga akan saya penuhi yakni menutup sementara usaha ini," katanya.
BACA JUGA:Emak-Emak Super, Pelaku Betot Kalung di Surabaya Dilumpuhkan
Pihaknya juga mengakui jika, selama ini air limbah tersebut dibuang ke sungai sejak berjalan setahun lalu.
Memang sebelumnya usaha ini masih kecil dan aliran sungai masih besar akan tetapi ketika aliran sungai akibat adanya kerusakan dam rusak akhirnya limbah tersebut menggenang dan berbau menyengat.
BACA JUGA:Jika Dapat Rekom PKB, Mas Dion Siap Mundur Jadi Anggota Dewan
"Tentunya saya akan membuat resapan untuk pembungan air limbah juga pengurusan izin usaha terlebih dahulu," pungkasnya. (*)