Pasuruan, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan dua pengedar sabu di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/3). Mereka adalah Agung Sidik (25) dan Heriyanto (21), keduanya asal Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya mengetahui itu berkat laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. "Setelah melaksanakan penyelidikan petugas berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah rumah masuk wilayah Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (5/3)," ucap Sugeng. Lanjut Sugeng, dari kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti 17 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor masing-masing, 0, 20 gram; 0, 27 gram; 0, 29 gram; 0, 16 gram; 0, 25 gram; 0, 29 gram; 0, 20 gram; 0, 20 gram; 0, 19 gram; 0, 20 gram; 0, 20 gram; 0, 20 gram; 0, 22 gram; 0, 19 gram; 0, 23 gram; 0, 29 gram; dan 0, 11 gram, sehingga berat kotor total 3, 69 gram, 1 kotak plastik putih, 2 buah sedotan plastik, 1 buah tutup botol kuning, 1 dompet hitam. "Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan. Dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh Sugeng. Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Hardi mengatakan, untuk kedua tersangka kini masih dalam penyidikan lebih lanjut. “Masih kami kembangkan,” singkat Hardi. (*/rul/sr/fer)
Dua Pemuda Mendalan Edarkan Sabu
Sabtu 07-03-2020,06:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB