MALANG, MEMORANDUM - Dalam kurun waktu kurang dua pekan, empat pelaku perampokan Kalipare berhasil diringkus. Oleh Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Kalipare, namun sayangnya dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan sekarang oleh Polres Malang ditetapkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami hingga saat ini terus memburu keberadaan mereka, dua orang yang masuk sebagai DPO itu keduanya merupakan residivis," terang, AKP. Gandha Syah Hidayat Kasatreskrim Polres Malang, Jumat 26 April 2024.
Kasatreskrim mengungkapkan, salah satu DPO merupakan otak dari perampokan terhadap korban RS (43), warga Dusun Krajan 1 Rt 01 Rw 01 Desa Tumpakrejo kecamatan Kalipare kabupaten Malang. Perampokan itu sendiri terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 08.04 wib, yang dilakukan oleh 6 orang pelaku yang diotaki oleh Jianto (50) warga Desa Rejoso kecamatan Binangun kabupaten Blitar.
Dimana peran Jianto sangat penting dalam aksi perampokan itu, dia yang merencanakan hingga matang sekaligus membagi tugas atas peran temannya. Hingga masuk kedalam rumah dan apa saja nanti yang harus dilakukan oleh temannya saat sudah berada didalam rumah korban.
BACA JUGA:Polres Malang Ringkus Empat Perampok Kalipare
"Mereka yang melarikan diri adalah Jianto dan Arianto Wibowo, mereka berdua merupakan residiwis dalam kasus yang sama," kata, Gandha.
Gandha menambahkan, pihaknya saat ini terus mengejar keberadaan dua DPO itu, dirinya yakin secepatnya dapat tertangkap. Karena semua data dan identitas mereka sudah terkantongi petugas, bahkan Satreskrim juga sudah berkoordinasi dengan Seluruh Polres yang pernah didatangiboleh kedua orang tersebut.
Satreskrim meminta pada masyarakat apabila melihat keberadaan mereka, agar jangan segan atau takut untik melaporkan pada aparat. Terutama pada tersangka lebih baik menyerahkan diri saja, karena hal itu bisa menjadi perhitungan saat dalam persidangan nanti.
"Karena percuma dia mau melarikan diri kemana, pasti akan diketahui dan akhir tertangkap. Karena sanak saudaranya sudah diketahui semua keberadaannya oleh petugas," imbuh, Gandha.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Jasad Pria di Aliran Sungai Brantas Kalipare
Perlu diketahui aksi perampokan yang dilakukan, korban alami kerugian hingga mencapai ratusan juta. Karena barang yang digondol para pelaku berupa, perhiasan emas ( kalung, gelang, cincin) uang tunai Rp 55 juta, 7 BPKB kendaraan bermotor dan 2 unit handphone.
Mereka masuk rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci, karena situasinya sudah dibaca oleh para pelaku dimana saat itu korban RS hanya sendirian dirumah karena ditinggal kerja oleh suaminya.
Begitu masuk rumah, pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan lakban pada mulut, mata tangan dan kakinya. Kemudian disekap pada salah satu kamar dan tiga pelaku lainnya langsung mengobrak abrik seluruh rumah untuk mencari barang berharga.
"Yang masuk rumah cuman 4 orang karrna yang satu berada di dalam mobil dan yang satu menggunakan sepeda motor untuk mengamati situasi lingkuang sekitar rumah korban," tutur, Gandha.
BACA JUGA:Kapolres Malang Kawal Vaksinasi PMK Kalipare