JEMBER - Dalam kurun waktu 12 hari, Polres Jember dan jajaran menangkap 53 budak narkoba dan obat berbahaya. Sedangkan barang bukti dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, ini disita 2.11 gram sabu beserta alat isapnya, 2.40 gram ganja. Untuk obat berbahaya disita 16. 528 butir pil koplo berbagai merk, dan uang Rp. 5.189.000. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa tersangka dan barang bukti tersebut dari pengungkapan 49 kasus narkoba dan obat berbahaya. "Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi bila di daerahnya ada peredaran narkoba,” terang Kusworo, Senin (11/02). Lebih lanjut dipaparkan Kusworo, bahwa para tersangka ditangkap di beberapa wilayah, ketika menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. "Jadi ini baru baru dua belas hari operasi saja, kita sudah banyak tangkapan. Operasi serupa masih akan kami lanjutkan lagi," imbuh Kusworo. Sedangkan pasal yang digunakan menjerat para tersangka narkoba ini yakni UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk para tersangka obat berbahaya akan dikenakan UU No 36 tentang Kesehatan dengan pasal 196 Sub pasal 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (edy/tyo)
Polres Jember Libas 53 Budak Narkoba dan Obat Berbahaya
Senin 11-02-2019,12:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,23:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Jumat 02-10-2026,21:21 WIB
KPK Geledah 2 Dinas di Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Maidi
Jumat 02-10-2026,21:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB
Unair dan Komisi X DPR RI Bahas Tata Kelola SPMB
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB