JEMBER - Dalam kurun waktu 12 hari, Polres Jember dan jajaran menangkap 53 budak narkoba dan obat berbahaya. Sedangkan barang bukti dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, ini disita 2.11 gram sabu beserta alat isapnya, 2.40 gram ganja. Untuk obat berbahaya disita 16. 528 butir pil koplo berbagai merk, dan uang Rp. 5.189.000. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, bahwa tersangka dan barang bukti tersebut dari pengungkapan 49 kasus narkoba dan obat berbahaya. "Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi bila di daerahnya ada peredaran narkoba,” terang Kusworo, Senin (11/02). Lebih lanjut dipaparkan Kusworo, bahwa para tersangka ditangkap di beberapa wilayah, ketika menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. "Jadi ini baru baru dua belas hari operasi saja, kita sudah banyak tangkapan. Operasi serupa masih akan kami lanjutkan lagi," imbuh Kusworo. Sedangkan pasal yang digunakan menjerat para tersangka narkoba ini yakni UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk para tersangka obat berbahaya akan dikenakan UU No 36 tentang Kesehatan dengan pasal 196 Sub pasal 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (edy/tyo)
Polres Jember Libas 53 Budak Narkoba dan Obat Berbahaya
Senin 11-02-2019,12:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB