Setelah melapor ke Polisi, Prianto hanya berharap uang yang dikeluarkan bisa kembali dengan utuh. Namun, wanita yang mengaku dari PJTKI tidak memiliki itikad baik, malah keberadaannya kini diketahui di Timor Leste.
"Sebenarnya saya mau damai saja, sempat saya datang ke rumahnya di Ngronggot, Nganjuk, namun tidak ada itikad baik," tandasnya.
BACA JUGA:Polres Madiun Gelar Jumat Curhat di Kantor Departemen Agama
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan Ariadi dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan korban dan masih dalam proses penyelidikan.
"Yang jelas kami lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu. Kalau sudah cukup bukti akan kami tetapkan tersangka," katanya, Kamis, 25 April 2024.
BACA JUGA:Polres Madiun Gelar Latpra Ops Mantap Brata Semeru
Pihaknya juga tak menutup pintu, jika masih ada korban lainnya yang bakal melapor ke Polres Madiun. (*)