9.Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
10. Walikota Medan, Muhammad Bobby Alif Nasution.
11. Walikota Serang, H. Syafrudin.
12. Walikota Bogor, Bima Arya.
13. Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
14. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
15. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Penyematan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TK/Tahun 2024. Tanda kehormatan itu disematkan oleh Mendagri Tito Karnavian yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo.
"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah menerima penghargaan Satyalancana langsung dari Bapak Presiden yang saya wakili pada kesempatan ini," kata Mendagri Tito Karnavian, dalam amanatnya.
Mendagri Tito juga menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini berdasarkan prinsip reward and punishment dan menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah. "Saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," harapnya.
Selain tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, di kesempatan yang sama, Mendagri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama 28 pemerintah daerah (pemda) lain di Indonesia. Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023.
BACA JUGA:Peringatan Hari Otoda, Pj Wali Kota Batu Ajak Perkuat Kolaborasi
Mendagri Tito menjelaskan bahwa penilaian dalam pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha maupun piagam kepada pemda, tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melainkan itu dilakukan bersama semua unsur yang tergabung dalam tim panelis.
"Termasuk dari sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," jelasnya.
Untuk itu, Mendagri Tito menyatakan bahwa pemda maupun kepala daerah yang menerima penghargaan itu harus berbangga. Sebab, penghargaan itu diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian dari Kemendagri tetapi bersama tim panelis yang dilakukan secara objektif.