DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda

Selasa 03-03-2020,12:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Ponorogo, memorandum.co.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ponorogo dengan instansi terkait menggelar sidang Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (3/3/2020. Sidang dipimpim Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ponorogo, Erkamni dengan tema Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif. Ada pembahasan 3 Raperda dalam sidang ini. Dalam rapat yang bersifat tertutup terlihat pula dihadiri Anggota Banpemperda, Plt Sekwan, Direktur Sari Gunung, PDAM, Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP) dan Kabag Hukum Kabupaten Ponorogo. Pembahasan harmonisasi 3 Raperda tersebut yakni Raperda PDAM , Raperda Sari Gunung, dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Di tempat terpisah, Kasubag Hukum DPRD Kabupaten Ponorogo, Yuli menyatakan, dengan adanya Raperda ini diharapkan bisa memperhatikan sumber daya alam dan lingkungan. "Inti dari Perda ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.(ack)

Tags :
Kategori :

Terkait