SURABAYA, MEMORANDUM - Akibat kurang awas saat keluar dari gang, Novianto (29), pengendara Honda Supra L 5388 CAH, ditabrak pemotor di Jalan Ngagel nomor 95, Surabaya, Selasa, 16 April 2024.
Akibat tabrakan itu, menyebabkan pria asal Wonosari Lor Baru, Surabaya itu mengalami patah jari manis kiri dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Ubaya.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Ubaya
Sedangkan pengendara motor Honda Beat L 5497 FK, yang menabraknya Iqbal Azizi (28), warga Jalan Kalilom Lor Timur, Surabaya, menderita luka parah di punggung.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Knalpot Brong ke Sekolah dan Penjual Knalpot
Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, kejadian bermula Novianto mengendarai motor Supra melajukan motornya dari timur ke barat Jalan Kalibokor, Surabaya.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak 87 Pedemo yang Melanggar
Sampai di TKP, dia hendak belok ke kanan Jalan Ngagel namun kurang memperhatikan kendaraan lain yang melaju dari utara ke selatan.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Safety Riding Back to School di SMAN 5
Akibatnya, korban ditabrak dari belakang oleh pemotor yang dikendarai oleh Iqbal hingga keduanya terjatuh.
"Pengendara motor Supra kurang hati-hati saat belok kanan jalan," kata Suryadi.
BACA JUGA:Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya Uji Coba Body Camera
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melapor ke anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran samping melalui Command Center 112.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Bahaya Balap Liar ke Pelajar
Usai mendapatkan pertolongan medis, kedua pengendara motor yang terlibat kecelakaan dibawa ke RS Ubaya. Kini kasusnya ditangani unitlaka dan anggota di lapangan minta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kecelakaan di TKP.BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Cek Noka dan Nosin Motor Sitaan
"Kedua motor yang terlibat kecelakaan juga disita sebagai barang bukti di mako," tandas Suryadi. (*)