GRESIK, MEMORANDUM - Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Gresik berhasil menyelamatkan seorang balita berusia 20 bulan di Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik yang terkurung di kamar.
Informasi dihimpun memorandum, peristiwa itu terjadi, Minggu 14 April 2024, sekitar pukul 20.19. Saat kejadian, Ibu balita, Halimah sedang pergi ke kamar mandi. Saat kembali, ia panik, menyadari kamarnya terkunci dan putranya ada di dalam.
Kepala Pemadam Kebakaran Gresik Suyono mengatakan, kejadian terjadi lantaran balita memutar mutar kunci pintu kamar.
"Ibunya panik dan mencoba mendobrak dan menconkel daun pintu dengan obeng, tetapi tidak bisa," kata Suyono, Senin 15 April 2024, siang.
BACA JUGA:Menjelajahi Tradisi Pasar Bandeng di Kota Gresik, Warisan Budaya yang Menawan
Sementara sang anak, lanjut Suyono, tidak dapat diberi arahan untuk memutar kunci kembali atau melapas kunci. Sehingga akhirnya Halimah melaporkan kejadian tersebut kepada tim Rescue Damkar.
"Personel tiba di lokasi kejadian pukul 20.40 WIB. Dengan menggunakan alat perlindungan diri (APD). Kami melakukan penyelamatan selama 25 menit, mendobrak pintu, serta berhasil membawa balita keluar," terang Suyono.
Dalam kesempatan ini, Suyono mengimbau kepada masyarakat gresik agar tetap waspada dalam menjaga anak. Apabila warga mendapatkan situasi genting (darurat) dapat menghubungi "call centre".
"Untuk kewaspadaan kita bersama, agar orangtua dapat lebih memperhatikan anak dan lingkungannya. Dan apabila warga mendapati hal hal darurat dapat menghubungi cal center kami di 112, atau mobile telephone 0313985300," tandas Suyono.(fdn)