Polisi Sita 357,5 Liter Arak Jowo

Sabtu 29-02-2020,15:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kapolres Bobby, para Kasat dan Kapolsek jajaran dengan menunjukan BB miras arak Madiun, Memorandum.co.id - Tidak kurang 357,5 liter minuman keras (miras) jenis Arak Jowo berhasil disita jajaran Kapolres Madiun kota. Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria SIK bersama Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik, Kasat Sabhara AKP Agus Eko, Kasat Lantas AKP Budi Cahyono S,sos, dan seluruh kasat serta kapolsek jajaran di halaman Mapolres Kota menjelaskan, minuman keras berasal dari razia 29 penjual. Salah satunya Sireng asal Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Madiun, dan Noto tinggal di Kecamatan Jiwan, Kota Madiun. Polisi mengamankan 357,5 liter miras jenis Arak Jowo. AKBP R Bobby Aria mengatakan, faktor gangguan keamanan ketertiban (Kamtibmas) kebanyakan dilakukan pelaku kriminalitas yang didasari mengkonsumsi minum minuman keras. "Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Madiun (Polres Kotama) dan Jajarannya menggelar operasi penyakit masyarkat," tegas Kapolres dalam konferensi pers. Kapolres Bobby menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan miras. "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 29 orang baik penjual maupun pemiliknya dan mengamankan 357,5 liter miras jenis arak sebagai barang-bukti," tegas kapolres. (alv/ack/day)

Tags :
Kategori :

Terkait