Kertosono, memorandum.co.id - Akibat sopir mengantuk, truk bernopol B 9443 CDC menabrak truk di KM 638.900/B tol Kertosono-Madiun, Sabtu (29/2/2020). Imbas kecelakaan itu, Iwan Sutedi (31), warga Jalan Pamikul, Tegal Gundul, Kota Bogor Utara mengalami memar di kaki. "Diduga pengemudi hilang konsentrasi atau mengantuk sehingga langsung menabrak kendaraan di depannya," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Amar Ma'ruf (24), sopir truk asal KP Bebedahan, Cigunung Parungponteng, Tasikmalaya mengaku kalau dirinya mengantuk setelah dalam perjalanan jauh. "Tiba-tiba ada truk di depan," singkat Amar kepada petugas Sat PJR di lokasi. Informasinya, semula truk bermuatan spandex melaju dari ara Surabaya-Ponorogo di lajur kiri kecepatan 80 Km/jam. Setibanya di KM 638.900/B menabrak bagian belakang truk.(*)
Kecelakaan di Tol Kertosono-Madiun, Truk Tabrak Truk
Sabtu 29-02-2020,10:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Senin 20-07-2026,12:28 WIB
Lepas 3.000 Mahasiswa KKN Kolaboratif, Bupati Jember: Ada 31 Kampus, Kenapa Kemiskinan Masih Tinggi?
Terkini
Senin 20-07-2026,21:13 WIB
Kapasitas Menyusut, Pemkab Lamongan Jadwalkan Pengerukan Waduk Gondang Agustus 2026
Senin 20-07-2026,21:08 WIB
Motor Temuan di Halaman Sekolah Kembangbahu Diserahkan ke Keluarga Pemilik Asal Tuban
Senin 20-07-2026,20:45 WIB
Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Digelar, Wadah Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2027
Senin 20-07-2026,20:42 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Sparepart di Surabaya Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur
Senin 20-07-2026,20:38 WIB