Jember, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polres Jember meringkus dua pria yang hendak pesta narkoba. Mereka adalah Topo (37), asal Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari; dan Yoyok Susan Sujadmoko (45), warga Jalan Sawo, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. "Kami mendapat informasi rencana kehadiran Yoyok Susan Sujadmoko, ke rumah Topo. Setelah mengetahui ada kehadiran itu kami meringkusnya,” kata Kasatreskoba Iptu Agung Joko Haryono mendampingi Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Jumat (28/2). Lanjutnya, barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,44 gram dibeli kedua tersangka secara patungan. "Saat digeledah, kami mendapati satu poket sabu dengan berat kotor nol koma empat puluh empat gram," pungkas Agung Joko Haryono. Sementara itu, kedua tersangka mengaku membeli sabu untuk dikonsumsinya sendiri. “Saya pakai sendiri. Tapi keburu ditangkap,” ujar kedua tersnagka di hadapan penyidik. (edy/fer)
Hendak Pesta Sabu, 2 Pria Jember Ditangkap Polisi
Sabtu 29-02-2020,07:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB