SURABAYA, MEMORANDUM - Keputusan Kemendikbud menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib menuai polemik. Di Surabaya sendiri, kebijakan ini belum diterapkan karena dianggap penting untuk pendidikan karakter siswa.
BACA JUGA:Sesalkan Dihapus dari Ekskul Wajib, Ketua Komisi D: Pramuka Bentuk Karakter Siswa Jadi Unggul
Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ahmad Syaroni, menyatakan bahwa penerapan kebijakan baru ini masih perlu dipertimbangkan.
"Ekstrakurikuler pramuka dari dulu wajib, sedangkan ekstra lainnya pilihan. Jadi satu anak bisa lebih dari satu ekstrakurikuler, karena pramuka ini wajib dan ekstrakurikuler lainnya hanya tambahan," kata Ahmad Syaroni diwawancarai memorandum.disway.id, Senin, 1 April 2024.
Syahroni menegaskan bahwa aturan baru ini tidak bisa langsung diterapkan di Surabaya karena harus melewati proses.
"Sama halnya perintah dengan Permendikbud tentang inklusi, itu keluarnya tahun 2023 tapi masak langsung dijalankan, kan tidak bisa harus nunggu tahun ajaran baru. Jadi artinya kayak gini masak langsung begitu ada surat, masak langsung ngerem (ditiadakan ekstrakurikuler pramukanya). Kan itu tidak mungkin, diproses dulu," katanya.
Syahroni juga mencontohkan Permendikbud nomor 48 tahun 2023 tentang inklusi yang mewajibkan sekolah menerima dan memfasilitasi anak inklusi.
"Lha itu kan memang untuk persiapan sehingga tahun ajaran baru nanti ini (aturan) mulai dilaksanakan. Sedangkan terkait pramuka ini kita cek, ini nanti nyambung sama tingkat provinsi. Kadang kadang kalau muatan lokal misal bahasa Jawa itu nyambungnya sama peraturan gubernur, sehingga seiring nanti. Walaupun dilaksanakan kan sejak kapan nanti dilaksanakan, terus gantinya apa," paparnya.
Syahroni menegaskan bahwa Surabaya masih akan mempertimbangkan pelaksanaan penghapusan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.
"Mestinya gitu, ada persiapanlah. Persiapan nya seperti apa, terus kita pelajari dulu," jelasnya.
Disinggung apakah di internal Dinas Pendidikan Surabaya sudah ada pembahasan tentang kebijakan kemendikbud baru ini, Ahmad Syaroni menyampaikan sudah ada pembahasan aturan ini.
"Iya lah sudah. Ya mohon maaf gurunya kurang, gurunya sudah sakit-sakitan karena jam mengajarnya sangat kebanyakan, terus anak anak ini karakternya gimana, ya mohon maaf siswa bullying, terus kalau ekstrakurikuler pramuka ini dihapus lalu arahnya nanti kemana. Justru di ekstrakurikuler pramuka ini membantu kita melatih anak anak untuk pendidikan karakter. Memang semua ada plus minusnya. Tapi misalnya (aturan) ini dijalankan lalu arahnya kemana dan dialihkan jadi apa, tidak tiba-tiba," paparnya.
Menurut Syahroni, solusi terbaik adalah menerapkan aturan ini secara bertahap.
"Kalau bisa bertahap, tidak tiba-tiba menghapus total. Misal masih mending jika kemendikbud aturan ekstrakurikuler pramuka dijalankan kelas 7-8 dan untuk kelas 9 sudah tidak itu masih mending. Mestinya ada tahapan-tahapannya, jadi nggak frontal," pungkasnya. (*)