KEDIRI, MEMORANDUM- Kapolsek Kandangan AKP Wahyu Hariadi pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, mengimbau kepada pelajar di SMAN 1 Kandangan, agar tidak membuat maupun membunyikan petasan pada bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA:Polsek Kandangan Imbau Kamtibmas saat Patroli Toko Emas
"Pada intinya ada larangan tidak membunyikan petasan,"terang AKP Wahyu, Sabtu, 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Perayaan Natal Berjalan Aman, Kapolsek Kandangan: Keamanan Kami Ketatkan
AKP Wahyu menuturkan kepada para pelajar agar tidak membeli dan bermain petasan karena ledakannya bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Polsek Kandangan Berbagi Nasi Bungkus
"Tidak hanya pelajar, masyarakat juga dilarang membunyikan petasan,"tutur AKP Wahyu.
BACA JUGA:Polsek Kandangan Intip Pengusaha Migor Nakal
Dalam operasi Pekat Semeru 2024 ini Kapolsek Kandangan tidak hanya melakukan imbauan larangan membunyikan petasan. Ada pula larangan balap liar, perjudian, peredaran narkoba dan miras serta lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Kapolsek Kandangan dan Plosoklaten
"Kepada para pelajar juga kita beri wawasan kebangsaan agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,"ungkap AKP Wahyu.
AKP Wahyu menambahkan peran pelajar dalam menjaga situasi keamanan dan kenyamanan sangatlah penting karena bersinanggungan.
"Kepada para pelajar kami berpesan bila mengetahui segala bentuk tindak kejahatan jangan takut melapor ke pihak kepolisian,"jelasnya. (*)